SPMB SD 2026 Tak Wajib Usia 7 Tahun, Benarkah?

Kamis, 21 Mei 2026 | 15:20:00 WIB
Ilustrasi pelajar SD. (foto: canva.com)

JAKARTA (RA) - Ada pengecualian bagi anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) tak lagi wajib berusia 7 Tahun, hal itu ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen.

"Untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD. Kalau dia usianya kurang berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap," kata Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, Kamis (21/5/2026).

Surat keterangan yang dimaksud Gatot tersebut harus dikeluarkan oleh psikolog ahli di daerah masing-masing.

"Jadi tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu. Jadi dari 4 jalur itu sudah kita buka, nanti bisa didalami di situ," jelas Gogot lagi.

Sementara itu, bagaimana di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau, apakah masih menggunakan aturan lama. Dimana anak masuk Sekolah Dasar wajib berusia 7 tahun dan tidak boleh kurang.

Tags

Terkini

Terpopuler