Operasi Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal di Kampar

Rabu, 20 Mei 2026 | 23:17:00 WIB
Operasi penertiban aktivitas galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).

KAMPAR (RA) - Aparat gabungan menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Kampar, Satpol PP, Satpom AU Lanud Roesmin Nurjadin, serta personel rayonisasi Polsek Tambang.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kampar, Kompol Amru Hutahuruk dan didampingi Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman.

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar yang diduga merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta kepentingan masyarakat," ujar Amru.

Ia mengatakan, sekitar 50 warga Desa Kualu sebelumnya mengeluhkan adanya aktivitas galian C di wilayah mereka sehingga aparat mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendatangi lokasi galian C milik RD dan IB di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, di lokasi ditemukan tumpukan pasir yang diduga hasil aktivitas penambangan sebelumnya.

Selain itu, petugas juga bergerak menuju lokasi lain yang disebut milik pihak “3 PT” di kawasan Parit Baru, Kecamatan Tambang untuk melakukan penertiban serupa.

Sebagai langkah penindakan, aparat memasang police line di seluruh lokasi galian C guna mencegah aktivitas kembali berlangsung.

Petugas juga membongkar sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal serta mendokumentasikan seluruh temuan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

Salah seorang warga Desa Kualu mengaku lega atas tindakan tegas yang dilakukan aparat.

"Kami sudah lama merasa khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan masyarakat setempat.

"Polres Kampar menegaskan penertiban terhadap aktivitas ilegal mining akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat," tambah Amru.

Terkini

Terpopuler