Polisi Mendadak Cek Urine Hakim hingga ASN PN Bengkalis, Ini Hasilnya

Senin, 18 Mei 2026 | 17:47:27 WIB
Polisi mendadak cek urine hakim, panitera hingga asn PN Bengkalis, Senin (18/5/2026).

BENGKALIS (RA) - Suasana di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin pagi (18/5/2026), mendadak berbeda.

Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Sie Propam datang melakukan pemeriksaan urine terhadap hakim, panitera hingga ASN di lingkungan lembaga peradilan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung tertib dan penuh keterbukaan. Satu per satu pegawai menjalani pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.

Hasilnya, sebanyak 29 pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama di lingkungan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Fahrian.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus dimulai dari institusi penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

"Kita ingin memastikan aparat yang menegakkan hukum juga memberi contoh baik kepada masyarakat. Kalau institusi penegak hukum bersih dari narkoba, maka wibawa dan integritas lembaga akan semakin kuat," tegasnya.

Sebelum pelaksanaan tes urine, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kanit I Satresnarkoba Ipda Reza Ilham, personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi bersama personel lainnya.

Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

"Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler