PEKANBARU (RA) - Lebih dari 300 aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Riau akan dipindahkan dan diganti dengan tenaga baru. Hal tersebut dipertegas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Penyegaran. Dan kami berharap dan memohon pengertian dari masyarakat Riau," kata SF Hariyanto, Senin (18/5/2026).
Dikatakannya, landasan perombakan secara menyeluruh ini perlu dilakukan, mengingat sejumlah temuan kasus SPPD fiktif terus berulang sejak tahun 2020 lalu.
Temuan SPPD fiktif tersebut dinilai sudah mengakar dan berulang setiap tahun tanpa ada perubahan signifikan. Dengan polanya berulang, pemerintah memutuskan mengganti ASN sepenuhnya agar budaya lama tidak ikut terbawa ke sistem yang baru.
"Pergeseran masal ini murni penyegaran organisasi, bukan langkah yang dilatarbelakangi motif politik. Namun, juga kita akui skala pergantian yang melibatkan seluruh ASN ini menjadi tidak biasa karena besarnya jumlah yang terdampak sekaligus," kata SF Hariyanto.
Dikatakannya, ratusan ASN Sekwan Provinsi Riau itu akan dipindahkan akan ditempatkan di sejumlah instansi lain seperti Damkar BPBD, Satpol PP Provinsi Riau, serta beberapa panti asuhan di wilayah Pemprov Riau.
Pemindahan ini dilakukan secara bertahap agar transisi layanan di Sekwan tetap berjalan tanpa gangguan yang berarti.
“Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai,” tambahnya.
Meski sudah dipindahkan, ASN yang sebelumnya terlibat atau menerima dana SPPD fiktif tetap diwajibkan mengembalikan kerugian kas daerah.
Pemprov Riau sudah memperbarui Pergub tentang TPP sebagai mekanisme pengembalian. Di mana potongan dilakukan langsung dari TPP yang diterima sesuai besaran temuan masing-masing, dengan cara dicicil.
"Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan," ujar SF Hariyanto menjelaskan pertimbangan kemanusiaan di balik skema sanksi yang dipilih.
SF Hariyanto menegaskan sanksi pemotongan TPP merupakan sanksi paling ringan yang bisa diberikan. Jika kasus ini sampai diproses secara hukum, potensi sanksi yang jauh lebih berat sudah pasti akan diberlakukan kepada oknum ASN yang terlibat.
Plt Gubernur Riau berharap agar tidak ada simpang siur informasi yang beredar terkait perombakan besar-besaran di internal Sekwan ini.
“Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.