Pemko Pekanbaru Tertibkan Aset Tanah di Sudirman Ujung, Parit Jalan Rampung Digali

Ahad, 17 Mei 2026 | 14:57:00 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=6T3qwHNDOLs

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah menertibkan aset tanah di Jalan Jendral Sudirman Ujung. Ada sekitar 8 hektar luas lahan milik Pemko Pekanbaru di kawasan tersebut.

Penggalian parit jalan juga sudah dilakukan sepanjang satu kilometer lebih. Pemko Pekanbaru juga menertibkan bangunan liar yang berdiri di daerah milik jalan (DMJ).

"Penggalian parit sudah selesai dilakukan. Panjang 1 kilo lebih dengan lebar parit 1,5 meter," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, pekerjaan penggalian parit mulai dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Pembuatan parit dibantu oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Aset tanah milik Pemko Pekanbaru ini tengah dalam pembersihan. Rencananya Pemko bakal membangun fasilitas publik di kawasan yang berada tepat usai Jembatan Siak IV ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Proses pembayaran ganti rugi lahan tersebut sudah tuntas pada tahun 2009 silam.

Pria disapa Adi ini menyebut bahwa tim gabungan sudah berulang-kali memberi surat peringatan kepada pemilik bangunan liar di sana untuk mengosongkan lokasi itu. Mereka seharusnya bisa membongkar sendiri bangunan yang ada di atas lahan pemerintah kota.

"Tapi tidak juga diindahkan, maka kita tertibkan bersama Satpol PP sesuai DMJ yang ada," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa pembangunan di lokasi itu semestinya mengikuti tata ruang kota yang ada. Ia menyampaikan bahwa luas lahan pemerintah kota di kawasan itu berkisar delapan hektar.

Terkini

Terpopuler