ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar kawasan rawan tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor), termasuk area Indomaret di Kelurahan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaksanaan patroli KRYD dilakukan oleh dua personel, yakni Aipda M Sianturi dan Bripka Marwan menggunakan kendaraan patroli roda empat.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa patroli tersebut bertujuan menjaga keamanan publik sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan pelaku tindak pidana di lokasi yang dianggap rawan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang," ujarnya, Selasa (12/5/2026).