ROHIL (RA) - Polda Riau menegaskan peristiwa pembakaran lokasi penggerebekan narkoba di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), bukan merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi usai Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut, Jumat (8/5/2026).
Dalam operasi yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, pria berinisial RP diamankan di sebuah gudang di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
"Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Kombes Putu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik bekas, alat hisap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun," tegasnya.
Kombes Putu menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat justru memberikan dukungan penuh kepada petugas.
Warga disebut berbondong-bondong mendatangi lokasi karena selama ini aktivitas di tempat tersebut dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan pembakaran terhadap bangunan yang menjadi lokasi penggerebekan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.
"Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung," ujar Pandra.
Ia menilai peristiwa pembakaran tersebut lebih merupakan luapan emosi masyarakat terhadap aktivitas narkoba yang selama ini dianggap meresahkan.
Meski demikian, Polda Riau mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh provokasi.
"Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.
Pandra juga menegaskan bahwa kejadian di Rantau Kopar berbeda dengan peristiwa yang sebelumnya terjadi di Panipahan.
"Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan kondusif," tutupnya.