Sabu Disembunyikan di Topi, Warga Kampar Diciduk Polisi

Kamis, 07 Mei 2026 | 19:27:52 WIB
Pelaku diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Pemuda berinisial BO (27), warga Dusun I Pantai Cermin, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan saat berada di halaman rumahnya pada Rabu (6/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram yang disembunyikan di dalam topi yang dipakainya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Pantai Cermin.

"Banyak laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut, sehingga tim langsung melakukan penyelidikan," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu di Desa Pantai Cermin.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

"Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah dan langsung diamankan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang sabu di dalam topi pelaku, satu paket kecil di saku celana depan, serta satu paket kecil lainnya di belakang casing handphone milik pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening berbagai ukuran, kaca pirex, dan alat hisap sabu.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial DE yang juga berdomisili di Desa Pantai Cermin.

BO juga mengaku menjalankan sistem kerja sama dalam penjualan sabu dengan nilai setoran Rp 1,5 juta kepada pemasok apabila barang berhasil terjual.

"Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Bambang.

Tags

Terkini

Terpopuler