JAKARTA (RA) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) buka suara terkait keberadaan kapal tanker Iran yang terdeteksi melintas di perairan Indonesia setelah disebut lolos dari blokade Amerika Serikat di Selat Hormuz.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa keberadaan kapal-kapal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak lintas kapal yang diatur dalam hukum internasional.
“Pemerintah memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” ujar Yvonne kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, aktivitas navigasi kapal asing di wilayah perairan Indonesia tetap mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, yang menjadi dasar pengaturan lalu lintas maritim global.
Pemerintah Indonesia, lanjut Yvonne, telah melakukan verifikasi lapangan serta koordinasi internal untuk memastikan aktivitas tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Kemlu juga memastikan bahwa seluruh zona maritim nasional tetap tunduk pada rezim lintas sesuai hukum laut internasional.
“Pemantauan terhadap pergerakan kapal-kapal tersebut akan terus dilakukan melalui saluran diplomatik yang tepat,” ungkapnya.
Sementara itu, lembaga pemantau maritim TankerTrackers melaporkan adanya dua kapal tanker raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik Iran yang melintas di perairan Indonesia.
Kapal pertama bernama ‘HUGE’, yang dioperasikan oleh National Iranian Tanker Company, disebut membawa minyak mentah dengan nilai mencapai Rp3,81 triliun. Kapal ini terdeteksi masuk melalui Selat Lombok dan bergerak menuju wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu, kapal tanker kedua bernama ‘DERYA’ juga dilaporkan melakukan pergerakan serupa pada Senin (4/5/2026).
Kapal tersebut sebelumnya berlayar dari India sebelum akhirnya mengarah ke selatan dan memasuki jalur perairan Indonesia.
DERYA diketahui membawa sekitar 1,88 juta barel minyak mentah, menjadikannya salah satu supertanker dengan kapasitas angkut sangat besar.
Setelah melewati Selat Lombok, kedua kapal tersebut kini terpantau bergerak menuju perairan Kepulauan Riau.
Masuknya kapal tanker Iran ini menjadi perhatian internasional, mengingat meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, khususnya terkait jalur distribusi minyak global.