PEKANBARU (RA) - Setelah menangkap dua pelaku utama di wilayah Aceh, polisi langsung melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi bahwa dua tersangka lainnya berada di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Kota Binjai.
"Setelah penangkapan dua pelaku utama, kami mendapat informasi bahwa dua pelaku lainnya berada di daerah Medan, khususnya Binjai," kata Kanit Resmob Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, Kompol Rainly L, Minggu (3/5/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung berkoordinasi dengan Polres Binjai untuk memastikan lokasi keberadaan para tersangka.
Polisi kemudian mengantongi titik persembunyian keduanya yang berada di sebuah rumah kos atau kontrakan milik salah satu tersangka berinisial L.
"Lokasi diketahui berada di kontrakan milik saudara L di wilayah Binjai," jelasnya.
Setelah memastikan keberadaan target, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penangkapan.
"Setelah sampai di lokasi, kami langsung melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka," tutupnya.