PEKANBARU (RA) - Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebutkan otak dari tindak kejahatan ini merupakan menantu korban berinisal AF.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AF disebut sebagai otak pelaku. Ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu.
"AF ini merupakan otak pelaku dan masih memiliki hubungan sebagai menantu korban," jelasnya.
Sementara itu, aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tersangka SL dengan cara memukul menggunakan balok kayu. Aksi tersebut dibantu oleh dua tersangka lainnya, yakni E alias I dan L.
"Ini kejahatan yang sangat keji, pembunuhan berencana dengan empat pelaku. Motifnya karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban," ujar Anggi.
Polisi bergerak cepat memburu para pelaku yang sempat melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama lintas wilayah, dua pelaku utama berhasil ditangkap lebih dulu di Aceh Tengah.
"Pada tanggal 30 malam, dua pelaku utama AF dan SL berhasil diamankan di Aceh Tengah," ungkapnya.
Selanjutnya, hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada keesokan harinya.
"Pada 1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai," tambahnya.
Polisi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, dan Polres Binjai, dalam pengungkapan kasus ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik korban seperti gelang, cincin, kalung, hingga kotak perhiasan.
Selain itu, ditemukan pula barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Singapura dengan berbagai pecahan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan faktor ekonomi.
"Motifnya sakit hati, karena pelaku mengaku sering dimaki dan dimarahi korban saat masih tinggal serumah. Selain itu juga ada motif ingin menguasai harta korban," tutup Anggi.