PANGKALAN BUN (RA) - Isu keberlanjutan industri kelapa sawit kini tak lagi bisa dipandang semata dari sisi lingkungan dan produktivitas. Perlindungan pekerja melalui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) disebut menjadi kunci utama yang tak terpisahkan.
Hal itu disampaikan Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, dalam agenda TKS 2026 di Pangkalan Bun, Selasa lalu. Ia menegaskan, pemahaman sawit berkelanjutan selama ini masih belum utuh.
"Banyak yang menganggap keberlanjutan hanya tanggung jawab perusahaan. Padahal petani dan pekerja punya peran krusial dalam ekosistem sawit," ujarnya.
Sumarjono yang juga Chairman Founder Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menekankan, K3 harus menjadi bagian utama dalam praktik sawit berkelanjutan.
Menurutnya, capaian ekonomi dari industri sawit akan kehilangan makna jika pekerja harus menghadapi risiko kecelakaan atau gangguan kesehatan.
"Apa artinya dapat uang kalau terjadi kecelakaan, tidak sehat, dan akhirnya menggerogoti penghasilan itu sendiri," ujarnya.
Ia mengingatkan, dampak kelalaian K3 tak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga bisa menjadi beban jangka panjang, mulai dari biaya pengobatan hingga penurunan kualitas hidup pekerja.
Sebagai produsen sawit terbesar dunia, Indonesia sebenarnya telah memiliki standar keberlanjutan melalui Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat, terutama dalam perlindungan tenaga kerja.
"Kita sudah punya ISPO, dan di dalamnya ada perlindungan pekerja. Tinggal bagaimana penerapannya diperkuat," kata Sumarjono.
Ia juga mendorong penguatan gerakan berbasis pekerja melalui WISPO, agar pekerja ikut aktif dalam mendorong praktik sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam praktiknya, Sumarjono menilai pemahaman K3 masih terlalu sempit. Banyak pihak hanya memaknai K3 sebatas penggunaan alat pelindung diri (APD).
"Kita masih memahami K3 hanya helm, sepatu, kacamata. Itu penting, tapi belum cukup," jelasnya.
Dengan berbagai risiko yang ada di dua kerja dalam industri sawit, Sumarjono menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
Menurutnya, dengan iuran relatif kecil, pekerja bisa mendapatkan perlindungan besar jika terjadi kecelakaan kerja.
"Dengan iuran sekitar Rp16.800, bahkan sekarang ada keringanan, perlindungan yang didapat bisa sangat besar," jelasnya.
GAPKI, lanjut Sumarjono, telah menyusun berbagai panduan untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk perlindungan buruh perempuan, praktik ramah anak, hingga sistem kerja berkelanjutan.
Ia menegaskan, isu global seperti pekerja anak harus dijawab dengan praktik nyata di lapangan.
"Anak-anak harus dipastikan bersekolah dan tidak terlibat pekerjaan berbahaya," tegasnya.
Ke depan, ia mendorong gerakan bersama melalui konsep 'Sawit Terjaga', yang menempatkan pekerja sebagai bagian penting dalam produktivitas industri.
"Produktivitas tidak hanya soal teknik budidaya, tapi juga kondisi kerja yang aman, sehat, dan layak," pungkasnya.