JAKARTA (RA) - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyoroti keberadaan perlintasan sebidang ilegal sebagai salah satu persoalan utama pasca kecelakaan kereta antara KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Ia menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius adanya kerawanan sistemik dalam operasional perkeretaapian nasional yang perlu segera dibenahi.
"Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan dan Direktur KAI untuk meminta penjelasan komprehensif atas kejadian ini," kata Sudjatmiko dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (30/4/2026).
Sudjatmiko yang meninjau langsung lokasi kejadian menyebut perlintasan sebidang ilegal dan tidak dijaga masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini.
"Perlintasan sebidang ilegal masih jadi persoalan. Padahal, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah ada pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, ia mendorong langkah konkret baik jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah diminta meningkatkan rambu peringatan, menempatkan penjaga bersertifikat, serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV agar masinis bisa memantau kondisi jalur lebih jauh.
Sementara untuk jangka panjang, DPR mendesak percepatan pembangunan 1.800 perlintasan tidak sebidang di seluruh Indonesia, termasuk pemisahan jalur rel antara kereta komuter dan kereta jarak jauh.
"Perlu juga pemisahan jalur atau dedicated track, khususnya di lintas padat seperti Bekasi–Cikarang," ujarnya.
Sudjatmiko juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi secara transparan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kendala birokrasi seperti pembebasan lahan menghambat perbaikan sistem," tegas legislator Fraksi PKB itu.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Kereta Api Indonesia, Hermanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP) di seluruh kereta api di Indonesia.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu pengereman otomatis jika terjadi kelalaian atau gangguan pada masinis.
"Harus dilengkapi ATP untuk membantu masinis. Saat ini masih mengandalkan penglihatan manusia," ujarnya.