ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus menggencarkan program Green Policing sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, yang menggelar sosialisasi sekaligus penanaman pohon bersama masyarakat di Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Pusara dan melibatkan warga setempat.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Josua Apriadi Silitonga bersama masyarakat menanam sejumlah bibit pohon buah, di antaranya kelengkeng dan alpukat.
Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe, program Green Policing yang diusung Polri merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan.
"Green Policing hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, karhutla, hingga persoalan sosial berbasis ekologi," ujarnya
Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di sekitar mereka.
"Polisi juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga alam, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang berkelanjutan," pungkasnya.
Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukatif di tengah masyarakat, termasuk di tingkat desa.
"Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Riau," harapnya.