Empat Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 26 April 2026 | 12:30:00 WIB
Empat orang debt collector diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan komplotan debt collector terhadap seorang debitur di Pekanbaru, Riau. 

Empat orang pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing pada Sabtu (25/4/2026). 

Aksi kekerasan bermula saat para pelaku melakukan negosiasi usai penarikan paksa satu unit mobil Toyota Fortuner milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondu, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan tersebut. Modusnya menghentikan kendaraan di jalan, lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya penarikan," ujar Hasyim dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Penganiayaan terjadi saat pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan. Namun situasi justru memanas hingga berujung aksi kekerasan secara bersama-sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Hasyim menegaskan, praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan tidak dibenarkan secara hukum, terlebih jika disertai kekerasan.

"Tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan yang dibenarkan dilakukan di jalan secara paksa, apalagi disertai kekerasan. Ini masuk tindak pidana dan akan kami tindak tegas," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku berinisial AD, DO, DA, dan HS. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Tags

Terkini

Terpopuler