Polres Kampar Bongkar Jaringan Sabu, Kurir dan Pengedar Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 | 10:46:00 WIB
Ilustrasi istimewa.

KAMPAR (RA) - Satresnarkoba Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui dua tahap penangkapan dalam waktu kurang dari satu jam, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan ini diawali dengan penangkapan seorang kurir berinisial PA (19) di Dusun IV Tanjung Alai Hilir, Desa Sungai Terap, Kecamatan Kampa, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pengedar utama.

Sekitar pukul 22.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial DJ (30) di Dusun I Pasar Kampar, Kecamatan Kampa.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan total berat 13,79 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti bong, plastik klip, korek gas, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Marcus Sinaga mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar.

"Kasus ini menunjukkan jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda. Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar untuk menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polisi menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler