Wakapolda Riau: Pemberantasan PETI Tanggung Jawab Bersama, Bukan Polisi Saja

Jumat, 24 April 2026 | 09:53:35 WIB
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi (tengah).

KUANSING (RA) - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Hal itu disampaikan Hengki saat meninjau langsung lokasi aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (23/4/2026) kemarin.

Dimana pengungkapan tersebut dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang dipimpin, AKBP Teddy Ardian. 

Hengki mengungkapkan, dari pemantauan di lapangan, masih ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

"Alat kejahatan tadi kita lihat dari atas itu masih ada terlihat. Tapi sekali lagi, kami datang ke sini dengan metode kolaborasi interprofesi," ujar Hengki.

Menurutnya, penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif melalui langkah preventif dan represif. Selain penegakan hukum, pemerintah juga didorong untuk menghadirkan solusi yang legal bagi masyarakat.

"Pemberantasan PETI ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan penegakan hukum," jelasnya.

Hengki juga menyoroti pentingnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, aktivitas pertambangan rakyat tidak diperbolehkan menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

"Dalam IPR tidak diperbolehkan menggunakan merkuri. Dari hasil penelitian tahun 2018 hingga 2020, tingkat pencemaran karena merkuri sudah melampaui batas," tegasnya.

Lebih lanjut, Hengki menekankan bahwa kunci utama dalam memberantas kejahatan adalah kerja sama seluruh elemen. Ia menyebut kolaborasi sebagai “senjata paling efektif” dalam menghadapi tindak pidana.

"Senjata paling efektif dalam menghadapi kejahatan adalah kerja sama. Tidak boleh ada ego sektoral, semua harus bersama-sama," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang dinilai telah kreatif dalam merumuskan aturan daerah guna memberikan efek jera kepada pelaku PETI.

"Pak Bupati sudah memiliki langkah kreatif melalui penerbitan Perda untuk memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," tutup Hengki.

Tags

Terkini

Terpopuler