Digerebek Polisi Tengah Malam, 2 Pengedar Sabu di Buluh Apo Bengkalis Tak Berkutik

Jumat, 24 April 2026 | 09:01:18 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu

BENGKALIS (RA) - Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pinggir kembali diputus. Jajaran Polsek Pinggir melakukan penggerebekan dramatis di Desa Buluh Apo, tepatnya di kawasan Kelompok Tani, dan berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu, Kamis (23/4/2026). 

Kedua pelaku berinisial ES (32) dan FP (25) tak mampu berkutik saat tim opsnal menyergap rumah yang selama ini dicurigai kerap menjadi lokasi transaksi haram. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 5,75 gram sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan mendapati rumah itu sering didatangi kendaraan. Sekira pukul 23.00 WIB, langsung dilakukan penggerebekan dan dua pelaku berhasil diamankan di dalam rumah,” jelas Kapolsek, Jumat (24/4/2026)

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket besar sabu seberat 4,8 gram serta 9 paket kecil dengan berat 1,7 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, plastik pembungkus, dan timbangan digital.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Mr. X yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku juga menunjukkan positif amphetamine, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang masih buron.

Kapolsek Pinggir mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Terkini

Terpopuler