ROHIL (RA) - Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba terus mengalir di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Rohil, Dedi Humadi, yang secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Rohil dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dedi Humadi yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Rohil periode 2006–2009 menilai, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.
"Peredaran narkoba ini sangat berbahaya. Tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Karena itu, upaya pemberantasannya harus didukung oleh semua pihak," ujar Dedi Humadi, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, langkah-langkah tegas yang dilakukan Polres Rohil dalam mengungkap berbagai kasus narkotika patut diapresiasi.
Menurutnya, komitmen aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah.
"Polres Rohil sudah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Ini harus kita dukung bersama, baik oleh pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi Humadi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut untuk melapor. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba," katanya.
Ia berharap, dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di Kabupaten Rohil dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
"Kalau kita bersatu, saya yakin Rohil bisa bebas dari narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.