PEKANBARU (RA) - Dalam menekan volume sampah yang ada di TPA Muara Fajar, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, salah satunya dengan mendirikan Rumah Kompos di Jalan Ronggo Warsito.
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho saat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan juta batang rokok yang dilakukan oleh Kejati, Bea Cukai dan juga pemerintah kota di UPT Pengelolaan Komposting Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Jalan Ronggo Warsito, Kamis (23/4/2026).
"Hari ini, bukti dari sinergi antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mensupport, tentunya kegiatan-kegiatan dalam pengurangan sampah," kata Wako Agung.
"Rumah kompos ini didirikan tujuannya adalah mengurangi sampah di TPA. Karena banyak sekali sampah organik yang menumpuk di TPA," lanjutnya.
Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti di UPT Pengelolaan Komposting DLHK Pekanbaru, Jalan Ronggo Warsito, Agung menyampaikan apresiasi kepada Kajati Riau.
"Harapannya, seperti yang dilakukan hari ini, kami terimakasih sekali kepada pak Kajati beserta jajarannya. Pemusnahan barang bukti ini yang biasanya mungkin dulunya dibakar atau dihancurkan tidak berguna, dan hari ini bisa dimanfaatkan menjadi kompos dan kita sudah telusuri bahwa kompos yang dihasilkan atau berasal dari tembakau ini lebih baik," kata Agung.
Disampaikan Agung, kompos yang dihasilkan, akan dibagikan kepada kelompok tani yang ada di Kota Pekanbaru.
"Dan ini insyaallah akan kami bagikan kepada KWT dan juga kepada kelompok tani yang ada di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan bahwa saat ini ada 3 lokasi rumah kompos yang siap mengolah sampah menjadi produk bernilai guna.
"Lokasinya di Hutan Kota ini, RSD Madani Pekanbaru, dan di Jalan Umban Sari. Penghasilan bisa 1 sampai 2 ton per hari untuk satu rumah kompos," tambahnya.