INHU (RA) - Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan meringkus dua tersangka di lokasi berbeda dalam satu rangkaian operasi, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek LBJ Ipda Daniel Okto langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tim mengamankan seorang pria berinisial SRM alias Mamin (30) di depan sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,49 gram.
Barang bukti itu ditemukan di tangan pelaku dan di dalam kotak rokok yang disimpan di dasbor sepeda motor.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor milik pelaku.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria bernama Sawal di wilayah Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif metamfetamin.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, tim bergerak ke Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial SW alias Sawal (40).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, handphone, serta sepeda motor.
"Pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine juga menunjukkan positif metamfetamin," jelasnya.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," ulasnya.