DUMAI (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah sejumlah perusahaan di Kota Dumai terkait dugaan korupsi jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun 2015-2025.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik pidana khusus pada Kamis (16/4/2026) di enam lokasi berbeda.
Adapun lokasi yang digeledah yakni kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan, PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tim penyidik berhasil mengamankan dokumen dan barang elektronik yang akan dijadikan alat bukti," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi untuk memperkuat proses penyidikan.
"Langkah ini dilakukan guna mencari data dan informasi yang dibutuhkan dalam penegakan hukum selanjutnya," jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (15/4), penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, Kantor KSOP Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo Cabang Dumai.
Pengusutan kasus ini masih terus berlangsung dan Kejati Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor kepelabuhanan.