Rumah Kosong di Inhu Jadi Sarang Sabu, Polisi Tangkap Pengedar

Jumat, 17 April 2026 | 07:07:34 WIB
AS alias Suahrul.

Indragiri Hulu (RA) - Sebuah rumah kosong di wilayah Kulim 8, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ternyata dijadikan lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polsek Seberida pada Selasa (14/4/2026) sore setelah menerima laporan masyarakat.

Kapolres Inhu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

"Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Suahrul di lokasi," ujar Misran, Jum'at (17/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 16,21 gram. Barang bukti ditemukan di dalam rumah, termasuk yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan jaket yang tergantung di dinding.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

"Pelaku diduga sebagai pengedar yang memanfaatkan rumah kosong sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan," jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Seberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags

Terkini

Terpopuler