RIAU (RA) - Komisi I DPRD Provinsi Riau resmi mengumumkan susunan tim panitia seleksi (pansel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau untuk periode mendatang.
Tim ini bertugas menjaring calon komisioner hingga tahap akhir seleksi.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan proses seleksi ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan sejak surat keputusan (SK) tim diterbitkan.
"Setelah SK tim seleksi keluar, kami langsung meminta mereka menyusun timeline. Targetnya seleksi selesai dalam tiga bulan," kata Azmi, Kamis (16/4/2026).
Adapun susunan tim seleksi terdiri dari Syarifah Faradinna sebagai ketua, serta anggota yakni Aidil Haris, Saud Tua Manik, Supriyadi, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Azmi menyebut timsel dipilih dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat hingga perwakilan KPID pusat, guna memastikan proses seleksi berjalan objektif.
Ia menegaskan tim seleksi harus bekerja profesional, transparan, serta bebas dari intervensi.
“Timsel harus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Prosesnya harus terbuka dan profesional," tegasnya.
DPRD juga akan memperpanjang masa pendaftaran calon komisioner agar lebih banyak peserta yang mendaftar.
Setelah proses seleksi oleh timsel selesai, DPRD akan melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dari hasil seleksi, akan dipilih 14 nama untuk kemudian dikerucutkan menjadi 7 komisioner terpilih yang ditetapkan melalui rapat paripurna.
"Tujuh nama itu nanti diumumkan di paripurna dan diserahkan ke Gubernur untuk diterbitkan SK. Kami berharap siapa pun yang terpilih bisa bekerja maksimal," tutup Azmi.