Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Publik Figur dan Relawan Turun ke Rohil

Senin, 13 April 2026 | 12:19:23 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bersama sejumlah publik figur.

PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Rokan Hilir (Rohil) dan kabupaten kota lainnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan arahan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai respons terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah.

Satgas Anti Narkoba ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau dan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Menurut Pandra, pembentukan satgas ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sekaligus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Satgas ini juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga langkah penanganan dapat berjalan terpadu," ujar Pandra, Senin (13/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, pendekatan yang digunakan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga kolaborasi lintas sektor melalui konsep pentahelix, yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, akademisi, dan media.

Polda Riau juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan melalui pembentukan relawan dan duta anti narkoba.

"Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membentengi masyarakat dari pengaruh penyalahgunaan narkotika," tegas Pandra.

Sejumlah figur publik turut dilibatkan dalam kampanye tersebut, di antaranya Okan Kornelius, serta Pepi dan Sandi, yang hadir bersama relawan untuk menyampaikan pesan anti narkoba kepada masyarakat.

"Kehadiran para relawan dan figur publik ini juga merupakan respons terhadap maraknya peredaran narkotika yang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama memerangi narkoba serta menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan anarkis.

"Polda Riau menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler