Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai, Polisi Sita 23 Paket

Senin, 13 April 2026 | 11:54:18 WIB
Pria berinisial F.B.R (25) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap polisi.

BENGKALIS (RA) - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan pria berinisial F.B.R (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan dilakukan di Kilometer 16 jalan lintas Duri-Dumai, Minggu (12/4/2026) dini hari, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi mengatakan, pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang menimbulkan kecurigaan petugas.

"Tim opsnal yang melakukan penyelidikan langsung mendekati dan mengamankan pelaku di lokasi," ujar Juliandi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang terjatuh dari tangan pelaku.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah tas kecil yang diduga dibuang oleh pelaku.

Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

"Secara keseluruhan, polisi menyita 23 paket kecil sabu dengan total berat kotor sekitar 4,26 gram," jelas Juliandi.

Selain itu, turut diamankan satu tas kecil berwarna biru, tiga plastik pembungkus kosong, satu unit telepon seluler, serta tisu pembungkus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang mengindikasikan keterlibatannya sebagai pengguna sekaligus pengedar.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah meluasnya peredaran narkoba," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler