Polisi Gerebek Rumah di Kuansing, 4 Orang Diamankan Kasus Sabu

Jumat, 10 April 2026 | 21:11:28 WIB

KUANSING (RA) - Polsek Logas Tanah Darat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Empat orang terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah itu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di sebuah rumah," ujar Masjidil, Jumat (10/4).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (9/4). Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial DP (26), AP (25), DA (21), dan R (21).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 2,48 gram yang disimpan dalam dompet, serta plastik klip kosong, timbangan digital, dan beberapa unit ponsel.

"Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Logas Tanah Darat untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kasus ini akan terus kami dalami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba," tegas Masjidil.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Terkini

Terpopuler