BENGKALIS (RA) - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Selasa (31/3/2026), menyeret fakta baru. Pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang terlibat kecelakaan diketahui positif narkotika.
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner yang diketahui ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia menjelaskan, kecelakaan bermula saat Innova yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
"Setibanya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan," ujarnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23). Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka ringan. Pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan, sementara penumpangnya yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami nyeri di bagian pinggang. Sedangkan pengemudi Innova mengalami luka di bibir dan memar di dahi.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang Innova. Hasilnya, pengemudi A.N. dan satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika.
"Diduga microsleep yang dialami pengemudi dipengaruhi penggunaan narkotika, sehingga konsentrasi menurun saat berkendara," jelasnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara, pengemudi Innova telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kasus masih dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).