Jualan Sabu, Mama Muda asal Bengkulu Ditangkap Polisi di Inhu

Rabu, 01 April 2026 | 16:18:00 WIB
SAJ alias Dona (31) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

INHU (RA) - Ibu rumah tangga (IRT) atau mama muda asal Bengkulu berinisial SAJ alias Dona (31) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tim menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan," kata Misran, Rabu (1/4/2026).

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, ditemukan dua orang yang berada di depan rumah.

Namun, seorang pria yang diduga terlibat berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit.

"Sementara itu, tersangka Dona berhasil diamankan tanpa perlawanan," pungkas Misran.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu seberat kotor 1,53 gram yang disimpan dalam kotak permen, serta 10 plastik klip kosong.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika," ujarnya.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi juga masih memburu pelaku lain yang melarikan diri serta melakukan pengembangan jaringan narkotika tersebut," jelas Misran.

Tags

Terkini

Terpopuler