Polsek Cerenti Tertibkan PETI di Sungai Kuantan, 20 Rakit Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:22:03 WIB
Polsek Cerenti Tertibkan PETI.

KUANSING (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penertiban aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Cerenti, Peri Padli, bersama personel Polsek serta didukung unsur Forkopincam setempat.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti menyampaikan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Ini upaya tegas menanggulangi PETI yang merusak ekosistem sungai dan berdampak buruk bagi masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Peri Padli.

Sebelum penertiban, petugas terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di lokasi, dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Cerenti Erialis, serta para penjabat kepala desa dari Pulau Bayur dan Pulau Jambu.

Dari hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 20 unit rakit PETI, terdiri dari 5 unit jenis dompeng dan 15 unit jenis stingkai. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

"Semua rakit langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan ke Mapolsek.

Polsek Cerenti menegaskan akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aktivitas PETI kembali muncul di wilayah tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan," tutup Kapolsek.

Terkini

Terpopuler