Digerebek Dini Hari, Pria di Mandau Ditangkap Simpan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 | 08:47:27 WIB
Pria berinisial TH (45) ditangkap.

BENGKALIS (RA) - Seorang pria berinisial TH (45) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bengkalis karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 03.24 WIB di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, tim langsung melakukan penyelidikan begitu informasi diterima.

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan, namun berhasil ditangkap," ujar Tidar, Senin (30/3).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,54 gram yang disimpan dalam kotak rokok. 

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, handphone, uang tunai Rp200 ribu, plastik kemasan, dan barang bukti lainnya.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tes urine juga menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkini

Terpopuler