PEKANBARU (RA) - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja fleksibel dari mana saja bagi ASN menjelang dan setelah Lebaran 2026.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2026 dan pengaturan teknis dari Kemenaker. Di mana, akan berlaku pada 16-17 Maret (arus mudik) dan 25-27 (arus balik).
Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pelayanan bagi masyarakat akan tetap berjalan normal pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersana Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Vera Angelika OK.
Dirinya menyebutkan, pelayanan publik pada DPMPTSP Riau yang berpusat di Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau itu berlangsung normal sejak Rabu, 25 Maret kemarin.
"Pelayanan publik telah dibuka dan beroperasi seperti biasa sejak kemarin. Sesuai dengan arahan pimpinan, kualitas pelayanan bagi masyarakat tidak boleh menurun dan harus optimal," kata Vera Angelika OK.
Vera menyebutkan pihaknya juga telah menggelar rapat perdana pasca Lebaran, guna memperbarui semangat pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan nonperizinan.
"Kita berharap seluruh jajaran, terkhususnya front office mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif," sebutnya.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mengurus perizinan ataupun nonperizinan dapat melakukannya pada jadwal operasional yang telah ditentukan.
"Dalam waktu 5 hari kerja, DPMPTSP siap melayani masyarakat dengan jadwal operasional yang telah dibagi. Di mana, untuk Senin hingga Rabu pada pukul 08.00 - 16.00 wib, kemudian Kamis dan Jumat pada pukul 08.00 - 16.30 wib," pungkasnya.