Pria di Pekanbaru Ditemukan Meninggal di Lokasi Galian C

Dan
Kamis, 19 Maret 2026 | 10:39:47 WIB
Pria bernama Farisman Laiya ditemukan meninggal dunia di lokasi galian C.

PEKANBARU (RA) - Aktivitas tambang galian C di Kota Pekanbaru memakan korban jiwa. Pria bernama Farisman Laiya ditemukan meninggal dunia di lokasi galian C di Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (18/2/2026) sore.

Korban yang merupakan warga setempat ditemukan dalam kondisi telungkup di ujung jalan sekitar pukul 16.30 WIB.

Salah seorang warga, Walidiu Laila, mengatakan korban ditemukan saat proses pencarian oleh pihak keluarga. Sebelumnya, korban dilaporkan tidak pulang selama satu hari.

"Awalnya kami mencari karena korban tidak pulang. Saat menyisir lokasi, saya melihat seseorang tergeletak tidak bergerak. Setelah didekati, ternyata korban yang kami cari," ujarnya.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak keluarga dan diteruskan kepada kepolisian.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun ke lokasi kejadian.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat. Personel langsung ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta mengamankan keterangan saksi-saksi," ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

"Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan gejala stroke. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi," jelas Kapolsek.

Meski demikian, lokasi penemuan korban menjadi sorotan publik. Kawasan tersebut diketahui merupakan area aktivitas galian C yang diduga ilegal dan disebut-sebut telah berulang kali menelan korban jiwa.

Sejumlah warga menilai aktivitas tambang di lokasi itu masih berlangsung tanpa pengawasan ketat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.

Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan terkait komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan atau green policing yang selama ini digaungkan aparat.

Di satu sisi, upaya penindakan terus disuarakan, namun di sisi lain aktivitas tambang ilegal berisiko tinggi masih tetap berlangsung.

Tags

Terkini

Terpopuler