4 Prajurit TNI Ditahan, Diduga Siram Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:05:00 WIB
Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI. (Foto:detik.com)

JAKARTA (RA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Danpuspom TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah dilakukan penahanan sementara terhadap empat orang terduga pelaku, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, penyidik juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM guna mendukung proses penyelidikan.

Saat ini, para tersangka ditahan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas pengamanan maksimal.

"Untuk penahanan, dititipkan di Pomdam Jaya," katanya, dilansir dari Detik.com.

Keempat pelaku masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.

TNI juga masih mengusut motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. 

Sementara itu, pasal yang dikenakan mengacu pada ketentuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 7 tahun penjara.

"Motif masih kami dalami," tutup Yusri.

Terkini

Terpopuler