Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Lima Rakit PETI di Dua Desa

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:10:02 WIB
Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban PETI, Selasa (17/3/2026).

KUANSING (RA) - Polsek Kuantan Hilir melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Debi Setyawan bersama personel, termasuk jajaran Intel dan Bhabinkamtibmas.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

"Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sebanyak lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak diketahui pemiliknya," ujar Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan tambang agar tidak dapat digunakan kembali.

"Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku maupun mengamankan barang bukti," terang Edi.

Namun, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah aktivitas PETI kembali muncul.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan PETI," tegas Edi.

Tags

Terkini

Terpopuler