Jamintel Gandeng PHE, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Hulu Migas

Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36:52 WIB
Jamintel tandatangani kerjasama dengan Pertamina Hulu Energi.

JAKARTA (RA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina Hulu Energi guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan tata kelola di sektor hulu minyak dan gas bumi. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Senin kemarin. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional, khususnya di bidang energi. 

Reda Manthovani mengatakan, kolaborasi antara bidang intelijen Kejaksaan dan Pertamina Hulu Energi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengelolaan migas berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran hukum. 

"Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi," ujar Reda, Selasa (10/3/2026). 

Menurutnya, meskipun memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, kedua institusi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan ketersediaan energi nasional yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. 

Ia menjelaskan, Pertamina Hulu Energi saat ini mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja di berbagai daerah di Indonesia. 

"Kompleksitas pengelolaan tersebut membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk korupsi," ujarnya. 

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan RI berkomitmen melakukan pendampingan, pengamanan, dan pengawalan terhadap berbagai program strategis di sektor hulu migas agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Reda menegaskan, kerja sama ini tidak sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kehadiran negara dalam melayani masyarakat melalui penyediaan energi nasional. 

Reda berharap perjanjian tersebut dapat segera diimplementasikan melalui berbagai langkah konkret yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Tags

Terkini

Terpopuler