Dinas P3AP2KB Riau Dampingi Korban Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau

Senin, 09 Maret 2026 | 13:58:58 WIB
Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Hj Fariza.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) turun langsung memberikan pendampingan terhadap mahasiswi korban pembacokan di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. 

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Hj Fariza, mengatakan pendampingan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, yang memiliki tugas memberikan bantuan secara psikologis maupun hukum kepada korban kekerasan. 

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak salah satu tugasnya adalah mendampingi korban, baik pendampingan psikis dan psikologis, juga pendampingan hukum," kata Fariza, seni. (9/3/2026). 

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan asesmen terhadap korban dan memastikan kondisi korban sudah mulai stabil sehingga dapat memberikan keterangan kepada petugas. 

"Saat ini yang sudah kami lakukan adalah mendampingi korban secara psikologis. Kita sudah melakukan asesmen terhadap korban, yang mana korban sudah bisa memberikan keterangan, yang mana korban selanjutnya akan menjalani rawat jalan," jelasnya. 

Untuk pendampingan hukum, Dinas P3AP2KB telah bekerja sama dengan Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) guna memastikan korban mendapat bantuan hukum secara gratis. 

"Terkait pendampingan hukum, kita sudah bekerjasama dengan Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) untuk mendampingi korban. Yang mana seluruhnya gratis," katanya. 

Fariza menambahkan, biaya pengobatan korban diperkirakan cukup besar karena korban mengalami banyak luka akibat sabetan senjata tajam. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembiayaan. 

"Tentunya karena ini ada 10 luka yang harus ditangani, tentunya harus mengeluarkan biaya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak BAZNAS untuk membantu biaya pengobatan korban. Kemarin, pembiayaan awal termasuk perawatan selama seminggu di rumah sakit sudah ditanggung oleh pihak kampus," ungkapnya. 

Ia menyebut, pembiayaan korban kekerasan tidak dapat sepenuhnya menggunakan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diperlukan bantuan dari berbagai pihak. 

"Biaya memang harus kita cari, karena dalam aturannya, korban kekerasan tidak bisa dibiayai oleh BPJS. Jadi kami akan bekerjasama dengan pihak BAZNAS dan mungkin mencari donasi-donasi lain," tambahnya. 

Sementara itu, kuasa hukum korban dari PSHI, Bayu Saputra SH, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan pendampingan sejak awal setelah ditunjuk oleh Dinas P3AP2KB. 

"Setelah ditunjuk oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak korban. Dan hari Sabtu kemarin kami sudah melakukan pendampingan terhadap korban saat dilakukan pemeriksaan saksi oleh Polresta Pekanbaru," ujarnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kampus dan kemungkinan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kami juga akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait koordinasi dengan pihak kampus, dan ke depannya akan melibatkan LPSK untuk perlindungan saksi dan korban," katanya. 

Bayu menyebut kondisi korban saat ini berangsur membaik meski masih membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya. 

"Kondisi korban saat ini Alhamdulillah sudah mulai membaik. Tapi memang masih perlu banyak istirahat, dan belum bisa beraktivitas normal seperti biasa. Tapi dibandingkan beberapa hari lalu, kondisinya lebih baik," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan korban mengalami total 15 luka bacokan, dengan sebagian luka tergolong berat. 

"Luka yang diderita korban ada 15 luka, tapi untuk luka yang ada jahitan ada 10 luka," ujarnya. 

Tim kuasa hukum lainnya, Suherdi SH, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap korban mendapatkan keadilan. 

"Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Mudah-mudahan korban mendapatkan keadilan," katanya. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar di media sosial. 

"Kami juga mengajak agar masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh dengan opini-opini yang dibangun di media sosial," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler