Rebound! Bumi Siak Pusako Bukukan Dividen USD 6 Juta

Senin, 02 Maret 2026 | 23:37:00 WIB
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli saat berkonsultasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

SIAK (RA) - PT Bumi Siak Pusako (BSP), setelah sempat merugi hingga USD 14 juta pada 2024, perusahaan ini mencatat titik balik kinerja dengan proyeksi dividen mencapai USD 6 juta atau setara lebih dari Rp100 miliar pada 2026.

Komisaris BSP yang juga Asisten II Pemkab Siak, Herianto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil evaluasi dan kebijakan strategis sejak Bupati Siak Dr Afni Zulkiflu menjabat sebagai perwakilan pemegang saham mayoritas.

"Kami bekerja dari arahan dan kebijakan Ibu Bupati, dan hasilnya Alhamdulillah BSP mulai rebound dan dapat membukukan dividen yang insyaAllah mencapai USD 6 juta atau setara Rp100 miliar lebih di 2026," ujar Herianto, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan rapat internal bersama notaris, dividen interim yang bisa langsung dibagikan kepada pemegang saham mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp75,9 miliar.

Sisanya akan ditetapkan dalam RUPS tahunan setelah audit kantor akuntan publik rampung.

Dengan kepemilikan saham 72,29%, Pemerintah Kabupaten Siak diperkirakan menerima sekitar Rp52 miliar pada tahap awal pembagian dividen.

Adapun komposisi saham lainnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau (18,07%), Pemkab Kampar (6,02%), Pemkab Pelalawan (2,41%), dan Pemko Pekanbaru (1,21%).

Herianto menjelaskan, kebangkitan BSP tak lepas dari langkah efisiensi besar-besaran, termasuk evaluasi kegiatan trucking atau pengangkutan minyak via jalur darat serta perubahan pola penjualan minyak mentah dari ekspor menjadi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, sejumlah proyek nonkrusial ditunda dan manajemen direstrukturisasi. Langkah tersebut dilakukan pasca perusahaan terdampak persoalan operasional sejak Maret 2023.

"BSP salah satu tulang punggung PAD Siak saat ini, sehingga kinerjanya harus terus dijaga," ujarnya.

Bupati Siak Dr Afni Zulkifli juga disebut aktif berkonsultasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto guna memperkuat kontribusi sektor migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain menjaga target dividen, terdapat tiga agenda besar BSP pada 2026. Pertama, pemenuhan kewajiban Komitmen Kerja Pasti (KKP) berupa pengeboran tujuh sumur.

Kedua, rencana kolaborasi pengadaan pipa baru guna menekan biaya trucking. Menurut Afni, pipa lama sudah tidak layak dan perlu diganti sebagai investasi jangka panjang bagi daerah.

Ketiga, penetapan direksi definitif melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) secara profesional dan terbuka, disertai evaluasi manajemen serta tata kelola kepegawaian.

"Yang penting itu output kerja wajib terukur, salah satunya dalam bentuk bagi hasil atau dividen BSP yang terjaga untuk kemaslahatan daerah," tulis Afni di media sosialnya.

Tags

Terkini

Terpopuler