ROHIL (RA) - Dalam rangka mendukung program Kapolda Riau penanaman serentak 21.000 pohon di seluruh Mako dan Satker jajaran Polda Riau pada momentum Hari Pohon Nasional 2025, jajaran Polsek Rimba Melintang melaksanakan Green Policing.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB di halaman Desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Penanaman pohon dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka Binhot, Bhabinkamtibmas Bripka Budi Trisna, bersama staf Desa Seremban Jaya.
Adapun jumlah pohon yang ditanam sebanyak empat batang, terdiri dari dua batang mahoni dan dua batang matoa.
Program ini merupakan bagian dari gerakan Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dengan tema 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah'.
Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta dukungan terhadap Gerakan Nasional Penghijauan.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, seperti mencegah erosi dan banjir, meningkatkan kualitas udara, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Menanam pohon hari ini berarti menanam harapan untuk masa depan. Manfaatnya akan dirasakan beberapa tahun ke depan oleh generasi berikutnya," ujarnya.
Selain berdampak ekologis, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.