KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Dua pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir sabu berhasil diamankan di wilayah Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga, Rabu (25/02/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.40 WIB.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa di Lingkungan Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HA (39), warga Tepi Air, Kelurahan Pulau, dan HH (30), warga Dusun Sungkinang, Desa Binuang, Kecamatan Bangkinang.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 2,02 gram.
Paket tersebut sempat dibuang ke lantai gudang oleh para pelaku ketika hendak diamankan.
Selain shabu, polisi turut menyita satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, satu plastik klip, satu kotak rokok merek Lufman warna merah, satu kaca pirek, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp650.000.
Berdasarkan hasil interogasi, HA mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BB dengan sistem 'buang' di kawasan Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.
Dalam praktiknya, HA berperan sebagai pengedar, sementara HH sebagai kurir.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Polres Kampar menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," jelasnya.