8 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Ringkus Pria 42 Tahun di Pasar Flamboyan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:33:38 WIB
Pelaku yang diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar kembali membuahkan hasil.

Personel Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pria berinisial HE (42), warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (13/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,00 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung David Harisman membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku ditangkap saat berada di Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung," ujar Kompol David Harisman.

Penangkapan berawal dari informasi terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Tanjung Sawit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, personel Polsek Tapung langsung melakukan penangkapan di Pasar Flamboyan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta rumah pelaku dengan disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket sedang dan 5 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik bening, timbangan digital, dua bal plastik klip bening, botol permen, kotak rokok, seperangkat alat hisap (bong), serta barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DA yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Transaksi disebut dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) di Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.

Polsek Tapung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Tags

Terkini

Terpopuler