Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon di Pustu Harapan Jaya, Wujud Nyata Green Policing

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:28:22 WIB
Green Policing Polsek Rimba Melintang.

ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama jajaran kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing.

Kali ini penanaman bibit di lingkungan Kantor Pustu SANKIS Harapan Jaya, Kepenghuluan Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka A.D. Sinukaban, Kepala Pustu Sankis, serta staf Kantor Penghulu Harapan Jaya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman lima bibit pohon jenis mahoni dan matoa di sekitar lingkungan Pustu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Kapolsek Iptu Martin menyampaikan, bahwa program Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Program ini juga menjadi implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat.

"Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

"Pendekatan ini menekankan pencegahan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor sebagai upaya menciptakan keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan sosial," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler