Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Kos-kosan, 5 Orang Diamankan dan 46 Gram Sabu Disita

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:39:00 WIB
Lima orang diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Labersa.

PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Lima orang diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.45 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas seorang kurir narkoba Ammar di Kos Affan kamar nomor 4.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru mengatakan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Tim mendapatkan informasi adanya seorang kurir narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang di kamar kos," ujar Kompol Jacub, Kamis (12/2/2026).

Tiga pria yang diamankan yakni Ammar, Diva, dan Ramzi. Selain itu, dua perempuan berinisial Indah dan Maya turut diamankan di lokasi.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik Ammar," ungkap Jacub.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim.

Di kamar pelaku, petugas kembali menemukan satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ALI yang saat ini masih dalam lidik. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone milik Ramzi, dan pengambilan barang dilakukan dengan sistem lempar di Jalan Ronggo Warsito," jelasnya.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 46,01 gram dari tangan para pelaku.

"Kini kelima orang ini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi," pungkas Kompol Jacub.

Tags

Terkini

Terpopuler