Pemprov Riau Terima LHP Kepatuhan BUMD Dari BPK

Kamis, 12 Februari 2026 | 18:51:35 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Kamis (12/2/2026).

Hal tersebut merupakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak, retribusi daerah dan belanja daerah serta pengelolaan operasional BUMD PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

"Alhamdulillah sudah kita terima dari BPK hasil pemeriksaan kepatuhan, melihat apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak," kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Berdasarkan catatan yang diberikan BPK, dikatakan SF Hariyanto, pihaknya bersama TAPD dan Inspektorat akan menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.

"Kita diberi waktu selama 60 hari untuk tindaklanjut, ya kita segerakan hal ini. Apa yang perlu dievaluasi dan bagaimana tindakan kedepannya," katanya.

Dikatakan SF, pemeriksaan BPK ini mendorong Pemprov Riau dalam memaksimalkan potensi perpajakan dan retribusi untuk kemandirian fiskal daerah.

"Kita akan rapat bersama TAPD bagaimana cara untuk menindaklanjutinya, supaya tata kelola keuangan kita semakin baik," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler