Diresmikan Wako Agung, Program Satu ASN Satu RW Mulai Berjalan di Pekanbaru

Kamis, 12 Februari 2026 | 18:29:19 WIB
Pemasangan kartu tanda pengenal dan rompi secara simbolis oleh Wako Agung kepada perwakilan ASN.

PEKANBARU (RA) - Program satu Aparatur Sipil Negara (ASN) satu RW, diresmikan secara langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho.

Peresmian berlangsung pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Binawidya, bertempat di halaman kantor kecamatan setempat, Kamis (12/2/2026) siang.

Peresmian ditandai dengan pemasangan kartu tanda pengenal dan rompi secara simbolis oleh Wako Agung kepada perwakilan ASN. Selain itu juga ada penyerahan bantuan sembako kepada warga kurang mampu.

Usia kegiatan, Wako Agung menyampaikan bahwa untuk tahap awal ini program satu ASN satu RW baru dilaksanakan di dua kecamatan di antaranya Kecamatan Binawidya dan Sail.

"Binawidya dan Sail kita jadikan pilot project," terang Wako Agung.

Dikatakan Wako, program satu ASN satu RW merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Program satu ASN satu RW ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan juga melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial," ucapnya.

Sebab dari laporan warga, terang Agung, saat ini banyak di antara penerima bantuan sosial baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, dinilai sudah tidak layak untuk menerimanya.

"Seperti PKH dari pusat, itu kebanyakan yang menerima, mereka sudah tidak berhak menerimanya. Bahkan ada yang sudah meninggal, tapi masih tetap terdata sebagai penerima bantuan. Maka kita akan lakukan pembaruan data," paparnya.

Sementara itu, Asisten III Setdako Pekanbaru Syamsuwir menambahkan, terdapat sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ditugaskan di Kecamanan Binawidya dan Sail dalam pelaksanaan program satu ASN satu RW tersebut.

"Di Binawidya sebanyak 49 orang, dan Sail 18 orang," terang Syamsuwir.

Dalam program ini, PPPK paruh yang ditugaskan akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah berkoordinasi dengan RT-RW.

"Data yang dikumpulkan, selanjutnya akan diinput dalam sistem informasi data kewilayahan sehingga dapat digunakan pemerintah kota sebagai dasar perencanaan dan pelayanan publik ke depan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler