Pemprov Riau Gunakan Sistem Manajemen Talenta Untuk Pengisian 10 Jabatan Kepala OPD

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:20:44 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu lalu

RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), saat ini sedang mempersiapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan sistem ini, nantinya pengisian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dapat langsung dilakukan tanpa pelaksanaan seleksi terbuka (asesmen). 

“Arahan dari pak gubernur, untuk pengisian jabatan kepala OPD yang kosong menggunakan sistem manajemen talenta. Saat ini sedang kami persiapkan semua terkait manajemen talenta tersebut,” kata Kepala BKD Riau Budi Fakhri, Rabu (11/2/2026).

Dikatakannya, sesuai dengan UU ASN, saat ini mensyaratkan semua PNS sudah terpetakan terkait potensi dan lainnya. Data-data tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem manajemen talenta tersebut. 

“Jadi nantinya semua data terkait ASN itu dimasukkan dalam sistem manajemen talenta tersebut. Termasuk capaian kinerja, prestasi dan inovasi yang dilakukan. Nantinya dalam sistem tersebut dapat langsung diketahui, mana ASN yang sudah bisa promosi dan mana yang belum,” paparnya.

Dengan sistem tersebut, nantinya penunjukan pejabat akan dapat dilakukan dengan lebih objektif. Karena semua dilihat berdasarkan kinerja dan capaian yang sudah pernah diraih oleh masing-masing ASN.

“Pak gubernur juga sudah melakukan penandatanganan komitmen dengan BKN terkait penerapan sistem manajemen talenta tersebut. Kami targetkan dalam sebulan ini sistemnya sudah selesai sehingga bisa langsung di eksekusi,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini masih terdapat kekosongan di beberapa OPD di Lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Biro Umum Setdaprov Riau dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau. 

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Inspektorat Riau dan 3 jabatan Wakil Direktur RSUD Arifin Achmad.

Terhadap Wadir RSUD Arifin Achmad, hal ini dikarenakan peningkatan status rumah sakit yang berdampak pada perubahan struktur jabatan yang mengharuskan pejabat dengan tingkat Eselon II B.

Tags

Terkini

Terpopuler