Tertangkap Basah Curi Sawit PT Agrinas, Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:54:38 WIB
Pelaku diamankan polisi.

KUANSING (RA) - Jajaran Polsek Kuantan Hilir mengamankan pemuda berusia 21 tahun yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara di Kebun Cerenti Subur II, Avdeling IV Blok H4, Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pelaku berinisial S (21), warga Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, diamankan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan yang sedang melakukan patroli rutin di area perkebunan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, Polsek Kuantan Hilir telah mengamankan satu orang pelaku dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Edi.

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas keamanan perusahaan di areal kebun.

Saat patroli, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian buah sawit.

"Ketika dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah egrek sepanjang 6 meter, 13 janjang buah kelapa sawit, serta 1 lembar bukti hasil penimbangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana," tutup Iptu Edi.

Tags

Terkini

Terpopuler