ROHUL (RA) - Pasca bentrokan berdarah antara dua kelompok Pam Swakarsa di lahan eks PT Berkat Satu, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kapolda Riau memerintahkan Wakapolda Riau turun tangan melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, Selasa (10/2/2026).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Hariyadi menegaskan, bahwa konflik tersebut menjadi atensi serius Polda Riau, mengingat peristiwa serupa telah berulang kali terjadi di wilayah hukum Polda Riau, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola kerja sama operasi (KSO) perkebunan.
"Sudah kesekian kalinya terjadi konflik di wilayah hukum Polda Riau. Sejauh ini, terdapat enam konflik menonjol yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan," terang Brigjen Hengki.
Brigjen Hengki menyebutkan, konflik terbaru di Kabupaten Rokan Hulu menjadi yang paling menonjol karena menelan satu korban jiwa serta enam orang luka-luka.
"Ini belum termasuk kerugian materil berupa kerusakan rumah, kendaraan, dan barang lainnya. Oleh karena itu, konflik seperti ini tidak boleh terulang kembali di wilayah hukum Polres Rokan Hulu," tegasnya.
Atas perintah Kapolda Riau, Wakapolda menyatakan pihaknya akan mengirimkan tim khusus untuk membantu proses penyidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat, guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal dan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.
"Kita tekankan kepada Kapolres Rokan Hulu agar penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera, sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi. Apalagi para pihak yang terlibat bukan warga lokal," ujarnya.
Menurut Wakapolda, tujuan utama penegakan hukum adalah menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan akan diproses hukum tanpa pandang bulu, termasuk pihak yang memerintahkan aksi kekerasan tersebut.
"Siapapun yang melakukan penyerangan, berapapun jumlahnya (50 orang, 100 orang) lakukan penangkapan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan penyerangan," tegas Hengki.
Dari hasil penyidikan awal, aparat menemukan lebih dari 30 bilah parang dan senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
"Ini menunjukkan adanya niat jahat yang sudah dipersiapkan sebelumnya," pungkas Wakapolda Riau.