Laporan 110 Polri Berujung Penangkapan Terduga Pelaku Sabu di Bathin Solapan

Kamis, 05 Februari 2026 | 09:41:47 WIB
Pelaku yang diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil.

Jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial ID (49) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui.

Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan, laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan pemantauan di lokasi. Saat terduga pelaku berada di depan rumahnya, petugas langsung melakukan pengamanan," ujar Juliandi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik berisi diduga sabu seberat 0,29 gram serta satu unit handphone.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial RD, yang telah lebih dahulu diamankan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap ID menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara serius.

"Ini bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program P4GN sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis.

"Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler