PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif SE, meninjau langsung lokasi usaha kuliner Cobek Merapi di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di seberang Oleh-Oleh Nadira Napoleon, Selasa (27/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan warga yang menilai pembangunan tempat usaha tersebut diduga menyalahi aturan.
Warga mengeluhkan adanya penyempitan drainase hingga pembangunan yang melampaui Daerah Milik Jalan (DMJ).
Syafri Syarif yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru dari daerah pemilihan Tuah Madani - Binawidya mengatakan, laporan masyarakat menyebutkan pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha menyebabkan aliran air tidak lancar dan berpotensi memicu banjir.
"Hari ini saya turun langsung setelah menerima laporan masyarakat. Kita cek perizinan dan melihat langsung bagaimana kondisi drainase di sekitar pembangunan tempat usaha ini," kata Syafri di lokasi.
Politisi Partai Golkar itu turun bersama Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, serta personel Satpol PP Kota Pekanbaru.
Dari hasil peninjauan, ditemukan indikasi pembangunan area parkir yang memakan badan drainase. Akibatnya, saluran air menjadi lebih sempit dibandingkan drainase di sekitarnya.
"Kalau drainasenya dipersempit, dampaknya jelas. Air tidak mengalir dengan baik dan ini bisa memicu banjir. Ini yang dikhawatirkan warga," ujarnya.
Secara administrasi, usaha kuliner tersebut diketahui telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski demikian, DPRD meminta pihak pengelola untuk tetap menyesuaikan pembangunan dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait drainase.
"Kami tidak melarang investasi dan pelaku usaha berusaha di Pekanbaru. Silakan berusaha, tapi jangan mengabaikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar," tegas Syafri.